Perlu Kolaborasi Antarlembaga Terkait Untuk Wujudkan Program Ekonomi dan Keuangan Syariah

By Admin


nusakini.com - Jakarta,– Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia telah memasuki babak baru dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Maka dari itu, hal tersebut menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait guna memajukan dan mengembangkan program ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Saya ingin memperoleh masukan bagaimana kita dapat berkolaborasi dalam mencapai tujuan dari ke 4 fokus ruang lingkup pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai dengan kekuatan dari lembaga atau organisasi masing-masing,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin rapat koordinasi mengenai sinkronisasi program ekonomi dan keuangan syariah melalui konferensi video, Kamis (11/02/21).

Menurut Wapres, diperlukan kerjasama dari berbagai instansi untuk dapat bergerak bersama dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

“Pertemuan ini saya maksudkan agar berbagai lembaga dan organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah dapat berkomunikasi, menata langkah bersama, serta saling bersinergi secara terpadu,” ungkap Wapres.

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi para lembaga syariah untuk dapat saling mendukung dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan mewujudkan kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Saya menginginkan adanya kolaborasi antara KNEKS, IAEI, dan MES untuk melakukan langkah konkret dalam kita mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha yang andal dalam menjalankan bisnis syariah,” ucap Wapres.

Walaupun Wapres mengakui masih ada beberapa insfrastruktur yang perlu diperbaiki, seperti pengembangan sistem jaminan produk halal dan penyempurnaan tata kelola ekspor produk halal, namun ia optimis hal tersebut dapat dioptimalkan melalui kerjasama pihak-pihak terkait.

“Dalam bayangan saya, pengembangan sistem jaminan produk halal, KNEKS yang akan mendiseminasikan konsepnya dan mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait,” kata Wapres.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menyebutkan beberapa sektor yang dapat dilakukan kolaborasi dan kerjasama antarlembaga keuangan syariah, seperti percepatan sertifikasi produk halal, halal value chain, pengembangan pariwisata ramah muslim, serta kegiatan terkait pengembangan industri.

“Ini kita harapkan menjadi satu program yang dapat didukung bersama, mengingat kecepatan dari pada terbentuknya program nasional sertifikasi produk halal adalah suatu yang strategis bagi pengembangan industri halal,” ungkap Ventje.

Tampak hadir dalam rapat virtual kali ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Adiwarman Karim, serta Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo.

Turut hadir mendampingi Wapres Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Bambang Widianto, serta Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien, Fadhil Hasan, dan Johan Tedja Surya. (DAS – BPMI)